RESUME MATERI PKKMB UNUSA 2022 DAY 1
MATERI I
Narasumber :
Prof. Dr. Cahyono Umar, SE., Ak., M.Sc., CA
Tema :
Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi
Indonesia merupakan negara maritim yang sudah menemukan
minyak dan gas bumi sejak 200 tahun yang lalu. Tapi mengapa indonesia masih
belum bgitu makmur? Alasannya yang pertama yaitu terjadi konflik off interest, lalu
yang kedua adalah karena maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Itu semua terjadi karena adanya permasalahan/kesalahan. Adapun
kesalahan (mistake) ini terbagi menjadi 2 macam, yaitu:
1. Unintensional
Mistake, yaitu kesalahan yang begitu saja terjadi dan tidak pernah terpikirkan
sebelumnya (bisa disebut dengan kekeliruan atau kelalaian; bukan termasuk
pidana selama tidak menyebabkan kematian).
2. Intensional
Mistake, yaitu kesalahan yang sudah merambat ke rana kriminal yang diakibatkan
oleh adanya konflik off interest. Kesalahan kriminal ini terbagi menjadi yang
umum dan yang khusus. Kriminal umum berarti kejahatan yang diatur dalam KUHP,
sedangkan kriminal khusus berarti kejahatan yang diatur khusus dalam Undang-Undang
31 No. 1999 Jo. Undang-Undang No. 20 tahun 2001. Inilah alasan terkuat mengapa
Indonesia sampe saat ini masih belum makmur juga.
Lantas, apakah yang dimaksud dengan Korupsi? Korupsi biasa
dikenal dengan kecurangan yang berkaitan dengan hukum atau yang berarti manipulasi,
penipuan, rekayasa, dan fiktif. Contohnya seperti penggelapan aset untuk
kepentingan pribadi, serta membuat laporan keungan yang tidak benar atau palsu.
Ada total 30 jenis korupsi. Dari 30 jenis tersebut, korupsi
terbagi lagi menjadi 2, yaitu:
1. Korupsi yang
terkait dengan keuangan negara, terdapat dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang 31
No. 1999 Jo. Undang-Undang No. 20 tahun 2001 yang berbunyi: “Seorang koruptor
bisa dituntut hukuman mati, jika melakukan sudah korupsi secara berulang-ulang.”
Contohnya seperti korupsi uang penanganan bencana
nasional saat wabah covid-19 tahun lalu. Namun sayangnya, sampai saat ini tidak
ada koruptor yang sampai dihukum mati.
Adapun dalam korupsi ada 4 unsur, yaitu: 1) ada
pelaku; 2) mengakibatkan kerugian negara; 3) melawan hukum atau menyalahgunakan
kewenangan; 4) menguntungkan diri sendiri.
2. Korupsi yang
tidak terkait dengan keuangan negara, contohnya seperti suap, pemerasan, dan
gratifikasi, yang bisa berupa uang, barang, dan janji.
*Gratifikasi, yaitu apabila diberi sesuatu secara
tiba-tiba dengan maksud atau tujuan tertentu.*
Ada 4 penyebab orang melakukan korupsi
1. Ada kesempatan
(opportunity)
2. Ada tekanan
(pressure)
3. Ada pembenaran
(rationalization)
4. Ada kewenangan
(capability)
Oleh karena itu, dibutuhkan sikap integrity (kepatuhan, tidak
mau melaukan penyimpangan) agar tidak terjerumus dalam penyebab-penyebab melakukan
korupsi tersebut.
Beberapa cara untuk membangun sikap integrity atau orang yang
berintegritas ini yaitu:
·
Perhatikan hal kecil karena itu penting
·
Temukan yang benar dan terpercaya
·
Jujur dan rendah hati
·
Menepati janji
·
Konsisten
·
Dll.
Kesimpulan: Korupsi itu merupakan wabah di Indonesia,
tergantung kita apakah mau meneruskan wabah tersebut atau tidak, tentunya
sebagai generasi muda yang perfect kita harus Say No To Korupsi!
MATERI II
Narasumber :
AKBP Samsul Makali, S.H.,M.M.
Tema :
Generasi Intelektual dan Profesional Tanpa Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan
obat terlarang yang tentunya sangat berbahaya bagi tubuh. Namun sayangnya, peredaran
narkoba ini masih sering terjadi di Indonesia.
Selama 3 tahun terakhir, Jawa Timur menjadi peringkat pertama
sebagai konsumen atau pengguna narkoba terbanyak di Indonesia. Lebih tepatnya
terdapat pada kota Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Banyuwangi.
Data perolehan kasus dan tersangka selama 3 tahun terakhir di
Jawa Timur:
·
Tahun 2019, sebanyak 6360 kasus dengan tersangka 7912
orang.
·
Tahun 2020, sebanyak 6134 kasus dengan tersangka - orang.
·
Tahun 2021, sebanyak 5965 kasus dengan tersangka 7300
orang.
Adapun data rata-rata usia pelaku pengguna narkoba yaitu :
·
15 – 18 tahun = 439 orang
·
19 – 24 tahun = 1846 orang
·
25 – 40 tahun = 4976 orang
·
40 – 65 tahun = 88 orang
Hampir semua profesi merupakan pengguna narkoba, diantaranya
yaitu: pengangguran, pelajar/mahasiswa, ibu rumah tangga, pegawai negeri,
polisi, anggota TNI, dan yang terbanyak adalah pekerja swasta dengan total 5229
orang.
Data peran pelaku :
· Produksi = 2 orang
· Bandar = 38 orang
· Kurir = 34 orang
· Pengedar = 5526
· Pengguna 1745
Jalur pengiriman narkotika jenis shabu bisa dari jalur laut
sebanyak 50kg, dan jalur udara sebanyak 5kg, yang dikirim dari luar negeri, seperti
dari Malaysia, Myanmar, Kamboja, dan China. Kebanyakan dikirim menuju Surabaya
karena setelah itu akan dipecah lagi ke beberapa daerah seperti Bali.
Data rehabilitasi atau restoratif justice yang ada di Satuan
Kerja Instansi Pemerintah, diantaranya yaitu: di ditresnarkoba sebanyak 80
orang, dan di polres jajaran sebanyak 244 orang.
Ciri-ciri pengguna atau pecandu narkoba :
·
Diajak bicara tidak mau kontak mata
·
Bicaranya pelo dan cadel yang bukan bawaan
·
Keras kepala & sulit dinasehati
·
Keluar rumah secara sembunyi-sembunyi
·
Tidak konsisten dalam bicara
·
Sering menyalahkan orang lain untuk kesalahan yang
diperbuat sendri
·
Mudah tersinggung
·
Suka berbohong
Akibat dari penggunaan narkoba adalah rentan terkena penyakit
berbahaya seperti penyakit jantung, hepatitis, TBC, HIV, dll.
Setiap barang narkoba yang ditemukan oleh pihak berwenang
akan dimusnahkan.
MATERI III
Narasumber
: K.H. Ma’ruf Chozin
Tema :
Pembentukan Nilai Aswaja An-Nahdliyah Generasi UNUSA 2022
Aswaja merupakan singkatan dari Ahlussunnah wa al-Jama'ah
yang berasal dari kata Ahlun yang berarti keluarga, golongan, dan pengikut. Serta
Ahlussunnah yang berarti orang-orang yang mengikuti sunnah (perkataan,
pemikiran atau amal perbuatan Nabi Muhammad SAW).
Nilai-nilai aswaja mencakup :
· Menjadi umat terbaik
- Mengajak orang lain dengan kebaikan
- Mencegah orang berbuat buruk
- Selalu beriman & bertaqwa kepada Allah SWT
·
Nabi adalah rahmat
Sikap nabi kepada umat diantaranya, yaitu:
- Lemah lembut
- Mudah memaafkan
- Belas kasih untuk semua manusia
- Tidak kasar
- Sabar
“Orang beriman bukan ahli mencela, tukang laknat, pengaruh buruk, dan berkata tidak baik.” –H.R. Tirmidzi
·
Saudara sekabilah (wathaniyah/basyariyah)
“Saudara dalam kabilah (sekarang bangsa). Ada pula yang mengatakan saudara adalah sesama keturunan nabi Adam.” –Tafsir Al-Qurthubi 7/235
· Islam yang haqiqi itu adalah Islam yang Rahmatan lil Alamin, yaitu yang bisa menebarkan kasih sayang tidak hanya sesama muslim namun juga seluruh umat manusia.
Kesimpulan :
- Nilai Aswaja terdiri dari: 1. Tarakhum (saling mengasihi) ; 2. Tasamuh (toleran) ; 3. Tawassuth (moderat).
- Islam itu Rahmatan lil Alamin.
MATERI IV
Narasumber
: Muslikha Nourma Rhomadhoni, S.KM., M.Kes.
Tema :
Peran Mahasiswa dalam Kepedulian Lingkungan untuk Kesehatan dan Perwujudan
Indonesia Maju 2030
·
Tidak ada cara yang lebih efektif untuk meningkatkan
kualitas manusia dibanding melalui jalur pendidikan, karena manusia yang
berkualitas = memiliki jalur pendidikan yang baik.
· Dasar Hukum :
- “Setiap warga negara berhak hidup di lingkungan yang baik dan sehat.” – UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28 H
- “Setiap orang diperbolehkan membuang limbah ke lingkungan, asal memenuhi baku mutu lingkungan.” – UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup pasal 20 : 3 dan pasal 22 (1)
- “Setiap orang berhak hidup di lingkungan yang sehat.” – UU No. 36 Tahun 2009 tenang kesehatan.
- “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) – Q.S. Ar-Ruum : 41
Contoh bencana alam yang diakibatkan oleh kerusakan alam, yaitu seperti banjir, tanah longsor, pemanasan global, dll.
· Dari semua permasalahan lingkungan yang hadir di sekitar kita tersebut, dibutuhkan peran-peran mahasiswa untuk memberikan solusi. Artinya, mahasiswa harus siap dengan pembelajaran yang terampil, dan peka terhadap perkembangan zaman, mahasiswa harus bisa menjadi bagian dari solusi terhadap permasalahan yang ada di lingkungan sekitar.
· Untuk bisa memiliki peran yang bisa memberikan solusi kepada masyarakat, mahasiswa harus mempunyai kemampuan soft skill seperti komunikasi yang baik, kepemimpinan, organisasi, bekerja sama dalam tim, saling menghargai, sopan, santun, dsb. Kemampuan soft skill tersebut dapat diasah dengan cara mengikuti kegiatan-kegiatan di dalam maupun di luar kampus, baik ekstrakulikuler atau organisasi kemahasiswaan lainnya.
· Kita pasti selalu berhadapan dengan masalah atau resiko yang berkaitan dengan apa yang kita lakukan. Oleh karena itu, kita membutuhkan manajemen resiko. Adapun resiko sendiri merupakan akibat yang kurang mengenakkan, merugikan, membahayakan, dan suatu perbuatan atau tindakan yang pasti kita hindari. Namun ada kalanya kita tidak bisa menghindari resiko melainkan kita harus menghadapi, mengukur, mengidentifikasi, dan mengevaluasi resiko tersebut karena resiko akan selalu ada di sekitar kita. Untuk itu, manajemen resiko harus ada sebagai tameng bahwa kita bisa melewati resiko tersebut untuk kesuksesan diri kita.
· Proses manajemen resiko yaitu:
- Manajemen konteks
- Penilaian resiko
- Penanganan resiko
· Kampus sehat yaitu kampus yang sehat tanpa narkoba, merokok, miras,pergaulan bebas, dan kekerasan. Serta tak lupa untuk selalu membuang sampah pada tempatnya, matikan keran air jika tidak dibutuhkan, dan mengurangi penggunaan plastik.
·
Kesimpulan : mahasiswa harus bisa mengambil peran
dalam kepedulian lingkungan sehat.
MATERI V
Narasumber : Hafid Algristian, dr., Sp.KJ
Tema : Penanaman Karakter Mahasiswa untuk Penghargaan Manusia
dan Kesehatan Mental “Pribadi Asyik, Tangguh, Bahagia, Berkarakter, Islami yang
Anti Perundungan Tanpa Mengusik”
· Bullying adalah semua bentuk intimidasi yang bertujuan untuk merendahkan dan dilakukan oleh pihak yang kuat kepada yang lemah.
· Macam – Macam Bullying
- Bullying secara fisik
- Bullying secara verbal
- Bullying secara sosial
- Bullying secara seksual
- Cyber bullying
(Terjadi secara terus-menerus dan berulang-ulang)
· Faktor Bullying
- Ada masalah dengan si pelaku
- Pelaku sebenarnya insecure dengan diri sendiri
- Lemahnya pengawasan
· Posisi Bullying
- Pelaku : bullies, awalnya korban
- Penonton : bystander aktif, cuek
- Korban : berpotensi menjadi pelaku, traumatik
- Penolong : aktif/terbuka, pasif/diam-diam
· Kesimpulan : Perundungan (bullying) merupakan kegiatan yang disengaja maupun tidak sengaja, tetapi dapat berdampak pada gangguan psikologis korban.
Nama :
Anisa Alifia Kusmadiyanti
Fakultas :
Keperawatan dan Kebidanan
Prodi : S1 Keperawatan

Komentar
Posting Komentar